Anggota DPRD Kaltim Udin Minta Perusahaan Bekerja Sesuai Aturan
Muhammad Udin
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Persoalan
pertambangan terus menjadi perbincangan hangat di Kalimantan Timur. Hal ini
ditengarai berbagai persoalan yang muncul akibat lalainya perusahaan dalam
menjalankan aturan yang ada.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi I sekaligus Wakil Ketua
Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Muhammad Udin
mengatakan, baginya perusahaan merupakan salah satu aktor utama yang seharusnya
mampu melakukan praktik pertambangan dengan mematuhi aturan dan regulasi yang
berlaku.
Jika perusahaan mengikuti aturan maka menurut Politisi Golkar ini akan terlihat tanggung jawab perusahaan. Perusahaan akan melakukan perbaikan serta pemulihan ekologis, lingkungan hidup dan sosial.
Hal ini tidak terjadi hari ini, ada banyak
perusak yang lalai dari tanggung jawabnya. Kerusakan lingkungan dapat ditemukan
di mana-mana.
Olehnya itu perlu aturan yang akan memberikan
pengawasan ketat bagi perusahaan yang menjalankan usahanya di Kaltim.
Selain itu, dibutuhkan juga kerja sama yang
baik antara pemerintah, aparat penegak hukum (APH), DPRD, akademisi dan
masyarakat sipil untuk mengawasi serta memperbaiki kebijakan aktivitas
pertambangan di Bumi Etam.
"Maka dari itu, kehadiran Pansus
Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim untuk menuntaskan permasalahan dan dampak
negatif dari aktivitas pertambangan di Bumi Etam," ucapnya beberapa waktu
lalu.
Atas dapat itu pihaknya ingin memastikan
pengelolaan pertambangan di Kaltim dijalankan sesuai dengan regulasi yang telah
diatur.
Pihaknya juga memastikan bahwa penanganan 21
IUP palsu akan dilakukan transparan dan terbuka. Tentu, dengan mengedepankan
peraturan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong
pemerintah untuk melakukan pengawasan kepada semua perusahaan tambang agar
mengedepankan tanggung jawab serta kewajibannya terhadap realisasi CSR dan jaminan
reklamasi di Bumi Etam.
“Kami akan minta pemerintah mengawasi
perusahaan pertambangan di Provinsi Kaltim, kira-kira perusahaan mana saja yang
sudah melakukan tanggungjawab dengan realisasi CSR dan jaminan reklamasinya,”
tutupnya. (ADV)